Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Karyawannya WFH hingga Juli 2021, Facebook Berikan Tambahan Bonus

Kompas.com - 07/08/2020, 13:02 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Facebook menyatakan bakal mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 21 Juli mendatang.

Dikutip dari CNBC, Jumat (7/8/2020) keputusan tersebut diambil berdasarkan panduan dari hasil kesehatan dan pemerintah.

"Selain itu juga berasal dari keputusan yang diambil dari diskusi internal mengenai permasalahan ini, kami mengizinkan karyawan untuk melanjutkan bekerja dari rumah secara sukarela hingga Juli 2021," sebut Facebook dalam keterangannya.

Selain itu, perusahaan teknologi yang dirikan Mark Zuckerberg ini juga bakal memberikan tambahan bonus sebesar 1.000 dollar atau sekitar Rp 14,63 juta (kurs Rp 14.630 per dollar AS) untuk memenuhi kebutuhan bekerja dari rumah.

Baca juga: Australia Siapkan UU yang Wajibkan Facebook dan Google Bayar Konten Berita dari Media

Sebelumnya, perusahaan telah memberikan bonus serupa ketika kebijakan bekerja dari rumah pertama kali diberlakukan awal tahun ini.

Meski pekerja diizinkan bekerja dari rumah, Facebook menyatakan bakal tetap membuka kantor-kantor dengan kapasitas terbatas pada wilayah-wilayah yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. Selain itu juga di daerah dengan persebaran virus corona (Covid-19) yang berhasil dikendalikan setidaknya dalam waktu dua bulan.

Sebelumnya, Zuckerberg juga sempat menyatakan bahwa dirinya belum melihat kemungkinan untuk membuat pegawainya kembali bekerja di kantor. Pasalnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Amerika Serikat kian meningkat. Pihaknya pun cukup kritis menilai pemerintahan Presiden Donald Trump dalam membuat kebijakan untuk penanganan pandemi.

Keputusan Facebook tersebut mengikuti jejak Google, yang bulan lalu telah mengumumkan bakal mengizinkan karyawannya untuk melanjutkan kerja dari rumah hingga akhir Juni 2021.

Sementara Twitter sebelumnya juga sempat membuat keterangan, karyawannya diizinkan untuk bekerja dari rumah untuk waktu yang tidak dibatasi.

Baca juga: Platform Bisnis Ini Mempermudah Pekerjaan Saat Work From Home

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com