Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Luhut Dilantik Jadi Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kompas.com - 10/08/2020, 16:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau eselon 1 dan 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 di lingkungan Kementerian ESDM, hari ini, Senin (10/8/2020).

Salah satu eselon yang dilantik adalah Ridwan Djamaluddin sebagai Direktur Jenderal Mineral dan  Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM.

Ridwan sebelumnya bekerja di bawah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi pada Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Belum Semua Gaji ke-13 PNS Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Ridwan menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei 2020 lalu.

Selain itu, Arifin melantik Eko Budi Lelono menjadi Kepala Badan Geologi. Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Kepala Pusat Survei Geologi, Badan Geologi.

Arifin juga melantik Yulijanto Nurtjahyo menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebelumnya, Yulijanto menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur.

Terakhir, Arifin melantik Lana Saria, menjadi Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Baca juga: Pemerintah Akan Lelang Surat Utang Negara Maksimal Rp 40 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com