Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kenaikan Harga Properti Residensial Melambat

Kompas.com - 12/08/2020, 11:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga properti residensial melambat pada kuartal II 2020. Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.

Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2020 sebesar 1,59 persen (yoy). Kenaikan lebih rendah dibandingkan dengan 1,68 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan, perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil.

Baca juga: Cari Properti Berharga Miring? Ikuti Lelang BTN Ini

"Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen (yoy)," kata Onny dalam siaran pers, Rabu (12/8/2020).

Onny memaparkan, volume penjualan properti residensial pada kuartal II 2020 masih tercatat menurun.

Hasil survei mengindikasikan, penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60 persen (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.

"Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah," sebut Onny.

Hasil survei juga menunjukkan, pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan.

Hal itu tecermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang, yang mencapai 67,67 persen dari total kebutuhan modal.

Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama.

"Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41 persen," pungkas Onny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com