Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kapal Maling Ikan Kembali Ditangkap di Laut Natuna

Kompas.com - 12/08/2020, 16:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Aparat Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP kembali menangkap kapal maling ikan berbendera Vietnam.

Tiga kapal itu ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, ketiga kapal itu tengah dalam perjalanan menuju pangkalan PSDKP Pontianak.

Baca juga: Sejak Oktober 2019, KKP Sudah Menjaring 66 Kapal Illegal Fishing

Ketiga kapal yang masing-masing merupakan kapal lampu, kapal penangkap, dan kapal penampung itu berhasil diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02.

"Saya laporkan hari ini kami tangkap lagi 3 kapal ikan asing di Laut Natuna. Tiga kapal ini satu paket, jenisnya kapal purse seine, masuk ke wilayah Indonesia. Sebanyak 26 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga diamankan," kata Edhy dalam konferensi penangkapan kapal ikan ilegal, Rabu (12/8/2020).

Edhy menyampaikan, penangkapan ikan ilegal yang dilakukan ketiga kapal ini tergolong modus operandi baru. Karena umumnya, kapal yang ditangkap di Laut Natuna Utara adalah jenis pair trawl atau trawl yang dioperasikan oleh dua kapal.

Hal tersebut menunjukkan potensi illegal fishing di laut Natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.

Baca juga: KKP Tangkap 2 Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam di Natuna

"Jenis kapalnya purse seine, dengan kapasitas 98 GT. kapal lampu 23 GT, dan pengangkutnya sekitar kurang lebih sama," papar Edhy.

Nantinya, kapal itu akan disita negara dan dihibahkan kepada yang membutuhkan, baik itu sekolah perikanan, lembaga penelitian, hingga koperasi.

"Kita gunakan kalau masih bagus dan efektif. Apakah ke sekolah perikanan, lembaga penelitian, atau koperasi. Yang jelas hari ini kita berhasil menangkap ketiga kapal itu," pungkas Edhy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com