JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria dikeluarkan secara paksa dari pesawat milik maskapai Citilink, beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat pria tak dikenal itu dikeluarkan dari dalam pesawat dengan cara dilempar oleh seorang pria berseragam biru.
Usai dilempar keluar dari pesawat, pria tak dikenal tersebut langsung dikerebuti oleh petugas bandara dan dipegangi tangan serta kakinya.
Baca juga: Citilink Beri Layanan Rapid Test Gratis kepada Penumpang, Simak Persyaratannya
Bahkan, pria tak dikenal tersebut diseret untuk menjauhi pesawat Citilink yang tengah terparkir.
Akun Twitter, @aviatren yang mengunggah video tersebut menyatakan bahwa orang tersebut merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Orang dengan gangguan jiwa masuk bandara TKG, ngacak-ngacak ATR Wings dan Citilink. Kok bisa ya masuk ke airside,” tulis akun @aviatren yang dikutip Kompas.com pada Rabu (12/8/2020).
Menanggapi peristiwa tersebut, VP Corporate Secretary & CSR Citilink Resty Kusandarina mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari ini, Rabu (12/8/2020) di Bandara Radin Inten II Lampung.
“Bahwa orang yang masuk ke dalam pesawat Citilink bukan merupakan penumpang kami, melainkan orang yang tidak dikenal dan tanpa sepengetahuan dan seizin pihak keamanan Bandara Radin Inten II,” kata Resty dalam keterangan tertulisnya.
Resty menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada saat pesawat dalam keadaan terparkir dan bermalam di Bandara Raden Inten II. Sehingga tidak ada penumpang di dalam pesawat tersebut.
Orang yang masuk ke dalam pesawat tersebut langsung ditangani oleh pihak keamanan Bandara Radin Inten II Lampung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Bandara Radin Inten II yang telah menangani permasalahan ini dengan cepat sehingga pesawat Citilink dapat kembali beroperasi sesuai dengan jadwal setelah dipastikan tidak ada kerusakan atau hal-hal yang menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan. Citilink senantiasa mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam setiap penerbangannya,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.