Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sampaikan RAPBN 2021, Rupiah Justru Ditutup Melemah

Kompas.com - 14/08/2020, 16:41 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot melemah. Padahal, Presiden Joko Widodo baru saja menyampaikan RAPBN 2021 dan Nota Keuangan.

Mengutip data Bloomberg, Jumat (14/8/2020), rupiah ditutup pada level Rp 14.795 per dollar AS atau melemah 20 poin (0,14 persen) dibandingkan penutupan sebelumnya pada level Rp 14.776 per dollar AS.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan rupiah terjadi karena sentimen negatif akibat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang masa transisi PSBB untuk kali keempat sampai 27 Agustus mendatang.

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Jokowi Anggarkan Rp 104,2 Triliun

Rencana Presiden RI Joko Widodo terkait alokasi anggaran Rp 356,5 triliun yang digunakan untuk melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga nyatanya tidak mampu mendongkrak nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

“Kebijakan ini diambil karena jumlah kasus terus bertambah dengan total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta 27.863. Kasus yang masih terus melonjak baik skala nasional semakin membuat prospek ekonomi Tanah Air penuh ketidakpastian ke depannya,” kata Ibrahim.

Belum lagi, ramalan mengenai Indonesia akan berada pada jurang resesi bakal dibuktikan satu bulan ke depan, jika pertumbuhan ekonomi negatif. Maka dari itu, pemberlakuan PSBB transisi yang diperpanjang diharapkan dapat memberikan peluang pertumbuhan ekonomi ke depannya.

“Jika ekonomi tumbuh di zona negatif, maka Indonesia sah masuk ke jurang resesi setelah krisis moneter (krismon) 1998 silam,” kata dia.

Baca juga: Tahun 2021, ASN Bakal Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13

Ibrahim menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta mengakibatkan arus modal asing kembali keluar dari pasar dalam negeri. Hal ini terjadi walaupun Bank Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menstabilkan mata uang rupiah dengan menurunkan suku bunga dan melakukan intervensi di pasar valas.

Selain itu, pemerintah juga sudah banyak menggelontorkan stimulus, terutama di bidang kesehatan, Bansos, BLT, dan yang terakhir bantuan terhadap tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000.

Namun, ini hanya berlaku kepada tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, jumlah tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJS jumlahnya empat kali lipat dari jumlah tenaga kerja yang terdaftar.

Baca juga: Target Jokowi 2021, dari Angka Pengangguran hingga Kemiskinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com