Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Target Lengkap dan Rencana Belanja Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Kompas.com - 15/08/2020, 10:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2021 beserta Nota Keuangan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Sejumlah indikator ekonomi baik dari sisi makro, fiskal, hingga Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dijelaskan secara rinci untuk tahun 2021 mendatang.

Seperti tagert pertumbuhan ekonomi tahun depan, hingga kelanjutan berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia.


Target pertumbuhan ekonomi

Pada 2021 mendatang, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen. Namun, kinerja perekonomian tahun depan masih sangat bergantung kepada penanganan pandemi virus corona di dalam negeri.

Terutama efektivitas penanganan Covid-19 pada masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan, ketersediaan vaksin, penemuan vaksin, juga dukungan ekspansi fiskal 2021 yang masih akan tetap dilakukan dengan melanjutkan progam pemulihan ekonomi nasional baik dari sisi permintaan dan pasokan, akselerasi reformasi untuk menodorong produktivitas, daya saing, dan iklim investasi dari sisi RUU Omnibus Law.

Baca juga: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen hingga 5,5 Persen pada 2021

Defisit APBN dipatok 5,5 persen

Pada 2021, defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 971,2 triliun.

Defisit anggaran tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp Rp 1.039,2 triliun.

Defisit tersebut terjadi lantaran pendapatan negara pada tahun 2021 mendatang diperkirakan mencapai Rp 1.776,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.747,5 triliun.

Kepala negara itu mengungkap, defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati.

"Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten," kata Jokowi.

Dia menuturkan, pembiayaan defisit RAPBN 2021 akan dilakuan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.

Baca juga: Defisit 2021 Dipatok 5,5 Persen, Jokowi: Dibiayai Sumber Pembiayaan yang Aman

Target angka kemiskinan dan pengangguran

Tahun depan, persentase pengangguran diproyeksi akan berada di kisaran 7,7 persen hingga 9,1 persen. Sementara itu persentase kemiskinan di perkirakan sebesar 9,2 persen hingga 9,7 persen.

Sementara itu, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.

Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan penduduk miskin dari 25,1 juta menjadi 26,4 juta pada periode Maret 2020.

Secara persentase, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.

Sementara di sisi lain hingga 31 Juli 2020. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat terdapat 2,14 juta tenaga kerja baik formal dan informal yang terdampak Covid-19. Angka tersebut sudah terdata berdasarkan nama dan alamat.

Menurut data yang dihimpun Kemenaker, dengan bantuan dari rekan-rekan Disnaker Pemda, hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 di Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari 342.772 orang pekerja.

Baca juga: Target Jokowi 2021, dari Angka Pengangguran hingga Kemiskinan

Lanjutkan bansos

Presiden bakal melanjutkan program-program bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang. Pemerintah telah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp 419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap," ujar Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com