Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Jangan Sampai Salah Sasaran

Kompas.com - 18/08/2020, 13:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah memberikan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di nilai menjadi kebijakan yang tepat.

Namun pemerintah juga dinilai perlu hati-hati menyalurkan BLT Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM tersebut.

"Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta bagi 12 juta bagi pelaku usaha mikro adalah sangat tepat khususnya di tengah pandemi," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Kementerian ESDM: Konsumsi Listrik Mulai Berangsur Naik

Menurut dia, bantuan seperti itu akan lebih efektif untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah tekanan melemahnya permintaan selama masa pandemi Covid-19, ketimbang stimulus lainnya berupa strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja.

"Meski demikian, mekanisme distribusi bantuan tersebut tetap harus dirancang secara hati-hati untuk mengurangi risiko moral hazard dan ketidaktepatan sasaran," ucap dia.

Faisal menjelaskan, beberapa stimulus UMKM yang telah lebih dulu diberikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menangkal dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 dinilai masih terlalu konservatif.

Seperti strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja yang sebenarnya terlalu terfokus pada aspek pembiayaan melalui institusi perbankan.

"Padahal sebagian besar pelaku UMKM, khususnya usaha skala mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari total jumlah unit usaha di Indonesia, umumnya masih belum bankable (tidak mendapat akses pembiayaan dari perbankan)," kata Faisal.

Baca juga: Kemenkeu: 700.000 UMKM Sudah Terima Dana BLT Rp 2,4 Juta

Ia mengatakan, pelaku usaha mikro di Indonesia sebagian besar masih belum familiar dengan perbankan, dan umumnya belum memiliki kapasitas untuk memenuhi persyaratan memperoleh kredit yang diajukan oleh bank. Seperti persyaratan agunan hingga dokumentasi pembukuan yang lengkap.

"Maka, jika stimulus untuk UMKM masih terlalu fokus pada pembiayaan melalui institusi perbankan, maka sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia tidak akan dapat menerima manfaat dari stimulus tersebut," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Faisal menilai, skema pembiayaan untuk UMKM harus lebih terdiversifikasi, mengingat karakteristik dan kapasitas UMKM yang amat sangat beragam.

Pembiayaan melalui perbankan tentunya tetap perlu terus didorong, karena sebagian UMKM khususnya yang berskala kecil dan menengah serta yang bergerak di sektor formal memang sudah bankable.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Cair Hari ini, Simak Syaratnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com