Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi Gedung Sarinah Akan Memperhatikan Aspek Cagar Budaya

Kompas.com - 18/08/2020, 17:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Sarinah (Persero) Fetty Kwartati mengatakan, renovasi Gedung Sarinah akan mengikuti aturan cagar budaya. Sebab, status gedung sarinah telah diusulkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2016 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta.

“Jadi pemugaran Sarinah ini sudah mendapat rekomendasi dari tim sidang pemugaran cagar budaya. Jadi memang sudah memerhatikan aspek-aspek cagar budaya yang harus dipertahankan,” ujar Fetty, Selasa (18/8/2020).

Fetty menjelaskan, nantinya akan dibangun kolam pantul di kawasan Gedung Sarinah. Kolam tersebut akan menampilkan sejarah dari Gedung Sarinah.

“Kemudian ada museum Sarinah yang nanti akan bangun dengan relief dan sejarah, kemudian momentum-momentum dari tahun 60,” kata Fetty.

Baca juga: Erick Thohir Targetkan Renovasi Gedung Sarinah Rampung 17 Agustus 2021

Fetty menambahkan, nantinya nilai historis Gedung Sarinah justru akan menjadi daya tarik bagi masyarakat. Apalagi, nantinya seluruh produk yang dipasarkan di Sarinah berasal dari UMKM dalam negeri.

“Intinya historical akan jadi kekuatan tersendiri untuk retail,” ucap dia.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait renovasi Gedung Sarinah.

Erick berharap nantinya Gedung Sarinah bisa menjadi ikon Jakarta yang bisa menarik wisatawan datang ke Ibu Kota.

“Ini sinergisitas untuk menjadi win-win, termasuk kita menjaga cagar budayanya jangan dihancurkan. Transformasi dan modernisme harus kita lakukan tapi cagar budaya harus jadi bagian dari sejarah,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Baca juga: Sarinah, Mal Tertua Indonesia yang Sempat Berjaya di Masanya

Sebelumnya, Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan, status gedung Sarinah telah diusulkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2016 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta.

Oleh karena itu, perlakuan renovasi terhadap gedung sarinah sama dengan dengan bangunan yang telah diputuskan sebagai cagar budaya, yakni perlu melalui sidang pemugaran dan pembuatan IMB.

"Sudah diusulkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta sebagai calon cagar budaya. Istilahnya di Undang-Undang menjadi diduga cagar budaya. Kalau sudah diduga berarti perlakuannya nyaris sama dengan hampir diputuskan (cagar budaya)," kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Sejarah Gedung Sarinah, Dibangun Soekarno dari Pampasan Perang Jepang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com