Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertahan di Tengah Pandemi, Apa Saja yang Bisa Dilakukan UMKM?

Kompas.com - 21/08/2020, 17:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior & pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini menyatakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah salah satu sektor yang paling terpukul akibat mewabahnya Covid-19.

Hendri mengatakan, pelaku UMKM bisa melakukan beberapa langkah agar usahanya tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Pertama, kalau dilihat dari karakteristiknya UMKM itu sangat fleksibel, oleh sebab itu UMKM harus bisa memindahkan bisnisnya dari A ke B ke C," ujarnya dalam diskusi BRIEFER.id yang disiarkan secara virtual, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Bioskop Selalu Batal Dibuka, Asosiasi: Ini Bikin Menderita Jutaan Orang...

Menurutnya, bisnis yang fleksibel bisa memudahkan UMKM mencoba bisnis lainnya. Namun hal tersebut harus disertai minat dan tekat yang kuat.

Kedua, pelaku UMKM harus bisa membaca atau mencari peluang. Hal ini sejalan dengan tips yang pertama dan sangat penting untuk dilakukan.

Ketiga, UMKM harus melakukan inovasi. Pelaku UMKM dituntut untuk bisa terus berinovasi saat melihat adanya peluang. Bila tidak, maka peluang itu bisa sia-sia.

"Ini saling mendukung. Berpindah dari satu bisnis ke bisnis lainnya itu sangat memungkinkan. Apalagi ketika pelaku UMKM itu mau dan terus berinovasi dan bisa membaca peluang saya kira bisa," kata dia.

Baca juga: Tata Dulu Infrastrukturnya, Baru Promosi Besar-besaran

Di sisi lain pelaku UMKM membutuhkan peranan dari pemerintah. Dengan banyaknya insentif dari pemerintah, pelaku UMKM bisa memanfaatkan hal tersebut mulai dari mengakses permodalan hingga restrukturisasi pinjaman.

Hendri menilai pemerintah harus didorong agar terus membantu dan mau membeli produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM. Dengan begitu diharapkan produk-produk buatan para UMKM bisa laku di pasaran.

"Bukan hanya dari pelaku UMKM-nya saja yang kita dorong tapi pemerintah juga," ungkap dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Lelang SUN Maksimal Rp 40 Triliun, Ini Jadwalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com