Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Lengkap "Seleksi" Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 23/08/2020, 07:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan segera disalurkan. BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan kepada pemerintah.

Daftar penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini merupakan data yang diserahkan perusahaan pemberi kerja kepada BP Jamsostek.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan. Namun, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah per Jumat (21/8/2020) lalu.

Baca juga: Tahap Awal, Subsidi Gaji Rp 600.000 Akan Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus dikutip dari Harian Kompas, Minggu (22/8/2020).

Peran perusahaan juga dibutuhkan untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.

Data ini akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan. Hal ini karena ada beberapa peserta yang akhirnya ditolak karena tak sesuai kriteria, seperti upah tidak di bawah Rp 5 juta.

Ia berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Baca juga: Ini Syarat Rekening Bank yang Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Dari hasil validasi terakhir ini, ada 7,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya tidak bermasalah, memenuhi kriteria permenaker, serta identitas nomor rekening dan kepesertaan BP Jamsostek sama.

Baca juga: Tahap Awal, Subsidi Gaji Rp 600.000 Akan Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan

Berkaca dari proses validasi itu, lanjut Agus, peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah. Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.

Hal ini karena beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang.

”Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek atau satu nomor rekening dipakai beberapa peserta. Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” kata Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com