Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Masih Dibatasi, Ancol Tunggu Lampu Hijau Pemprov DKI

Kompas.com - 24/08/2020, 17:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol sudah kembali buka mulai 20 Juni 2020. Namun, pembukaan tetap diikuti dengan sejumlah batasan.

Diantaranya, pengunjung hanya diperbolehkan untuk warga domisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan memperlihatkan KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar saat memasuki pintu gerbang.

Lalu, sampai kapan pembatasan pengunjung ini akan berlaku?

Baca juga: Strategi Ancol Bertahan di Masa Pandemi, Potong Gaji Direksi hingga Tunda Rekrut Karyawan

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) Teuku Sahir Syahali mengatakan, pembatasan pengunjung terus dilakukan mengingat jumlah penambahan kasus Covid-19 masih sangat tinggi di Ibu Kota. Ini juga sesuai dengan arahan Pemprov DKI Jakarta.

"Sesuai dengan yang kita ketahui semua, kondisi Covid-19 positive rate-nya masih tinggi, sehingga kita juga mengikuti pembatasan-pembatasan KTP DKI," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (24/8/2020)

Terkait perpanjangan masa pemberlakukan pembatasan, Teuku bilang, pihaknya bergantung pada arahan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, jika pemerintah melakukan penghapusan pembatasan sudah pasti dirinya akan segera membuka taman wisata Ancol untuk warga di luar DKI Jakarta.

"Jikalau sudah ada lampu hijau dari pemerintah perihal batasan KTP DKI dan lainnya, kami akan segera informasikan secara masif," kata dia.

Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Ancol Rugi Rp 146,3 Miliar di Semester I-2020

Selain ketentuan domisili, pengunjung yang diperbolehkan harus berusia di atas 9 tahun, serta tak berusia di atas 60 tahun. Selain itu, tidak diizinkan untuk ibu hamil.

Pembelian tiket pun hanya dapat dilakukan secara online dan calon pengunjung diwajibkan untuk melakukan reservasi. Ini sebagai upaya untuk validasi dan membatasi jumlah pengunjung,

Teuku menambahkan, pihaknya berharap pandemi bisa segera berakhir sehingga jumlah pengunjung ke Ancol pun bisa normal kembali. Sebab, penutupan selama 3 bulan menghilangkan pendapatan perseroan.

"Semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga semua akan aman dalam berekreasi," pungkasnya.

Baca juga: Ini Rincian BLT yang Diberikan ke 1 Juta Pengusaha Mikro Tahap I

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com