Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Emiten: Pemerintah Minim Perhatian Terhadap Pasar Modal, Ada Ada ?

Kompas.com - 25/08/2020, 20:30 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai perhatian pemerintah terhadap pasar modal masih kurang. Padahal, pasar modal sebagai salah satu indikator perekonomian yang terdampak cukup keras atas bencana pandemi Covid-19 ini.

Ketua Umum Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia Fraciscus Welirang mengatakan, pandemi yang memukul pasar modal menyebabkan penurunan nilai tranksaksi perdagangan harian (penurunan market liquidity), penurunan animo perusahaan untuk IPO, dan penurunan aktivitas investor asing dan institusi.

Selain itu, pada semester I tahun 2020 terjadi penurunan kinerja fundamental Emiten, yang tercermin dari data laporan keuangan emiten yang menunjukan penurunan dari sisi pendapatan maupun dari laba bersih.

Baca juga: Mau Berburu Cuan? Simak Daftar Emiten yang Bakal Cum Dividen Pekan Depan

“Ada beberapa hal, kita bicara mengenai pasar modal perhatian (pemerintah) pada pasar modal rendah sekali. Emiten itu kan pelaku, dan perhatiannya itu lebih kepada lembaga keuangan,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Adapun beberapa usulan agar industri pasar modal bisa kembali bangkit dan mampu menarik di mata investor, antara lain dengan mengambil kebijakan atau langkah yang lebih strategis terkait dengan upaya peningkatan dan penguatan peran pasar modal untuk bisa berkontribusi lebih besar dalam mengatasi dampak bencana ini dalam jangka panjang;

“IPO pasti akan berkurang, jadi harus ada satu kebijakan lagi yang lebih besar dari pemerintah,” uajr dia.

Kemudian, ia berharap agar pemerintah bisa fokus pada upaya memaksimalkan segala sumber-sumber daya yang ada pada sektor Pasar Modal, dengan meningkatkan peran dan kontribusi Pasar Modal untuk percepatan perbaikan kinerja perekonomian nasional.

Pemerintah juga diharapkan dapat memperhatikan konsep bisnis pasar modal dalam industri jasa keuangan, dengan menyempurnakan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih tepat antar sektor jasa keuangan dan antar kelembagaan. Selain itu, sistem pengawasan juga perlu diperketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com