Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Kompas.com - 26/08/2020, 13:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengantongi Rp 22 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN) yang dilakukan pada Selasa (25/8/2020).

Seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/8/2020), ada 7 SUN yang dilelang dengan total penawaran Rp 78,3 triliun.

Ketujuh seri surat utang negara tersebut yakni SPN03201126, SPN12210603, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076. Jadwal jatuh tempo SUN yang akan dilelang yakni 26 November 2020 hingga paling lama yakni 15 Mei 2048.

Baca juga: Alasan Astra Terus Sasar Proyek Infrastruktur Jalan Tol

Sementara tingkat kupon tertinggi mencapai 7,5 persen. Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia .

Lelang SUN sudah dilakukan beberapa kali oleh pemerintah pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan agar pemerintah mendapatkan dana untuk menambah pembiayaan di APBN 2020.

Terakhir pada lelang SUN tanggal 11 Agustus 2020, pemerintah juga mengantongi Rp 22 triliun. Saat itu, total penawaran yang masuk mencapai Rp 106 triliun.

Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Diumumkan Akhir September 2020

Meski di tengah pandemi Covid-19, minat investor kepada SUN pemerintah tidak luntur. Pada tahun ini saja, pemerintah kerap kebanjiran penawaran lelang SUN dari para investor.

Posisi utang Pemerintah per akhir Juli 2020 berada di angka Rp5.434,86 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 33,63 persen.

Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.

Baca juga: Subsidi Listrik PLN Akan Bengkak Rp 10,7 Triliun Setiap Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com