Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kesehatan Covid-19 Direalokasi Rp 14,82 Triliun, Untuk Apa Saja?

Kompas.com - 26/08/2020, 21:44 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melakukan realokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 14,82 triliun.

Dengan demikian, anggaran kesehatan yang tadinya mencapai Rp 87,55 triliun, turun menjadi Rp 72,73 triliun.

Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi menjelaskan nilai anggaran kesehatan yang menurun karena ada pos-pos lain yakni untuk vaksin, alokasi untuk satuan tugas/Polro, serta ada proyeksi anggaran yang sudah terserap.

"(Tetapi) tidak seluruhnya, ada pos insentif perpajakan dan sektor kesehatan yang disesuaikan," jelas Edi, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Realokasi, Anggaran Kesehatan untuk Penanganan Covid-19 Jadi Rp 72,3 Triliun

Namun demikian, Edi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait realokasi anggaran tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan anggaran kesehatan yang awalnya sebesar Rp 87,55 triliun akan direalokasi untuk pemulihan ekonomi. Dengan demikian, besaran anggaran kesehatan menjadi sebesar Rp 72,73 triliun.

Airlangga mengatakan, dengan realokasi tersebut maka proses pemulihan ekonomi bisa dioptimalisasi.

"Tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi, yaitu penyelesaian anggaran tambahan dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 72,73 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Namun demikian, Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pos anggaran yang bakal mendapatkan tambahan selisih dari pengurangan anggaran kesehatan sebesar Rp 14,82 triliun tersebut.

Pasalnya, konferensi pers berlangsung sangat singkat dan Ketua Umum Golkar tersebut hanya berbicara dalam waktu sekitar tiga menit.

Untuk diketahui, anggaran kesehatan yang Rp 87,55 triliun tersebut baru terealisasi Rp 7,36 triliun.

Rinciannya, Untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah sudah direalisasikan Rp 1,86 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal Rp 21,6 miliar, anggaran untuk gugus tugas Covid-19 Rp 3,22 triliun, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan Rp 2,26 triliun.

Selain anggaran kesehatan, Airlangga juga mengatakan bakal melakukan pergeseran anggaran untuk bantuan sosial. Hanya saja, dirinya tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai hal itu.

"Perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran, akan dimonitor pergeseran tersebut dan akan diusulkan program-program baru," jelas dia.

Baca juga: Kemenkeu Bantah Pencetakan Uang Rp 75.000 gara-gara Kurang Anggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com