Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Minta Target Penyelesaian Smelter Diundur hingga 2024, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/08/2020, 12:12 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia meminta agar penyelesaian pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Gresik, Jawa Timur untuk ditunda hingga 2024. Permintaan tersebut disampaikan setelah pembangunan sempat terhenti akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Direktur Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi, menyebutkan, hingga Juli 2020 progres pembangunan smelter baru mencapai 5,86 persen. Realisasi itu masih di bawah target yang telah dipatok, yakni sebesar 10,5 persen.

“Adapun pekerjaan yang sudah dilaksanakan ada feasibility study, kemudian ada early works , front engineering design atau FED, ini sudah diselesaikan,” katanya, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Bos Freeport Akui Pembangunan Smelter Tak Menguntungkan

Merebaknya pandemi Covid-19 disebut sebagai alasan utama pembangunan smelter terhambat.

Jenpino menjelaskan, munculnya Covid-19 mengakibatkan kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) smelter belum bisa melakukan kesepaktan dengan Freeport Indonesia terkait biaya dan juga waktu penyelesaian proyek.

“Vendor kami, dan EPC kontraktor saat ini belum dapat memfinalisasi karena mereka mengalami kendala-kendala akibat dari pembatans-pembatasan yang terjadi di negara mereka akibat wabah covid ini,” tuturnya.

Dengan terbatasnya pergerakan kontraktor smelter, pembangunan smelter sempat berhenti total selama 6 bulan.

Lebih lanjut, Jenpino menyebutkan, kontraktor mengaku tidak mampu menyanggupi target penyelesaian proyek pembangunan smelter, yakni pada 2023.

Oleh karenanya, ia meminta agar target penyelesaian pembangunan fasillitas pemurnian mineral tersebut dapat diundur hingga 2024.

“EPC kontraktor menyatakan tidak sanggup untuk menyalsaikannya (2023). Sehingga diperlukan revisi jadwal baru yang perlu ditentukan. Jadi kami apabila memungkinkan kami ingin memohon diberikan kelonggaran penyelesaian smelter ini hingga 2024,” ucapnya.

Baca juga: Garap Tambang Bawah Tanah, Freeport Gelontorkan Rp 19,1 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com