Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Belum Prioritaskan Pengembangan Energi Terbarukan

Kompas.com - 28/08/2020, 13:20 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu program jangka panjang yang tengah fokus dilaksanakan pemerintah.

Hal tersebut terefleksikan dengan target bauran EBT sebesar 23 persen terhadap energi nasional pada 2025, sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menilai, sampai saat ini pemerintah masih belum memprioritaskan pengembangan EBT. Itu tercerminkan dengan masih rendahnya tingkat bauran energi pembangkit listrik yang bersumber dari EBT.

Baca juga: Paruh Pertama 2020, Kapasitas Pembangkit Listrik EBT Capai 10,4 GW

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencatat, sampai dengan Mei 2020, bauran energi pembangkit listrik yang bersumber dari EBT baru mencapai 14,2 persen.

"Saat ini EBT masih menjadi anak tiri dan belum menjadi prioritas," kata Mamit, kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Oleh karenanya, Mamit menyambut positif Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan (Perpres EBT), yang saat ini sedang difinalisasi oleh pemerintah.

Menurutnya, aturan tersebut mampu memberikan kepastian kepada para pelaku investor EBT. Seperti hal nya dalam pengembalian dana investasi, skema feed in tariff yang akan digunakan dinilai mampu memberikan kepastian kepada pelaku usaha terhadap hal tersebut.

"Saya kira ini merupakan langkah positif agar kegiatan EBT bisa tumbuh," katanya.

Mamit menekankan, pemerintah harus tetap mempercepat proses penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Melalui RUU itu, pengembangan EBT diproyeksi akan mampu tumbuh lebih cepat.

"Yang ditunggu saat ini oleh investor adalah kepastian hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, FX Sutjiastoto, mengatakan keberadaan Perpres terkait harga listrik EBT dinilai menjadi penting untuk menggenjot realisasi bauran energi ramah lingkungan.

Selain mengatur harga EBT, Perpres tersebut juga akan memberikan insentif kepada pelaku usaha, sebagai salah satu bentuk stimulus dari pemerintah.

"Fasilitas ini diharapkan mendukung pendanaan bagi dunia usaha mereka," kata Sutjiastoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com