Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Tapera Pastikan Manajer Investasi yang Kelola Dana Akan Diawasi OJK

Kompas.com - 28/08/2020, 21:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio memastikan, para peserta tabungan perumahan rakyat tidak perlu ragu atau khawatir karena adanya manajer investasi (MI) yang akan dilibatkan mengelola dana Tapera.

Sebab, manajer investasi tersebut di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kegiatan yang dilakukan oleh mereka harus dilaporkan.

"Untuk menjawab keraguan masyarakat tentang bagaimana nanti duitnya, apa manajer investasi bisa mengelola dengan baik?. Mereka adalah profesi yang disupervisi oleh otoritas," jelasnya dalam webinar virtual, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: BCA Optimistis Jaga Kredit Macet Lebih Rendah dari 2,8 Persen

"MI adalah sekelompok profesi harus melaporkan kegiatannya kepada OJK karena ada terikat dalam kontrak investasi kolektif," lanjut Gatut.

Secara kelembagaan, mulai dari perencanaan sampai pengawasan, sebenarnya sudah ditata sedemikian rupa sehingga akan bisa menghindari kekhawatiran yang ada di masyarakat.

Seperti diketahui, BP Tapera akan melibatkan 7 manajer investasi yang bakal ditunjuk. Namun, saat ini masih tahap perumusan pedoman investasi yang diperuntukkan bagi manajer investasi.

BP Tapera nantinya tak hanya mengelola dana perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS), melainkan juga perusahaan.

Di dalam Pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020 dijelaskan, dana Tapera berasal dari pekerja yang gajinya dipotong, meliputi PNS dan ASN, Anggota TNI/ Polri termasuk prajurit siswa TNI, pejabat negara, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, juga termasuk pekerja swasta.

Baca juga: Pemerintah Kaji Restrukturisasi 10 BUMN dengan Ekuitas Negatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com