Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 BUMN "Sakit" yang Modalnya Sudah Minus

Kompas.com - 29/08/2020, 14:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyiapkan sejumlah opsi salah satunya merger bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif.

“Ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah strategis apa yang harus diambil, di antaranya kami akan melakukan merger,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2020).

Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.

“Apabila kami gabungkan akan membantu sinergitas lebih baik dan memberikan potensi value creation lebih tinggi,” imbuh dia.

Baca juga: Suntikan PMN ke BUMN Diyakini Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Upaya mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan itu, lanjut dia, sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN.

Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut (restrukturisasi BUMN).

Dari hasil pemetaan, lanjut dia, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 0.

Baca juga: Pemerintah Kaji Restrukturisasi 10 BUMN dengan Ekuitas Negatif

Adapun 10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).

Kemudian, PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survei Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.

Suntik modal BUMN

Kemenkeu juga menargetkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lima BUMN yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional bisa cair pada September 2020 karena masih menunggu Peraturan Pemerintah rampung.

“Peraturan Pemerintah sekarang masih proses, perkiraannya September bisa cair cepat,” kata dia.

Lima BUMN yang mendapat PMN itu adalah Hutama Karya (HK) mendapat Rp 7,5 triliun, dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun.

Baca juga: PMN untuk 5 BUMN Diperkirakan Cair September

Kemudian, Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar, dan PPA sebesar Rp 5 triliun.

Total alokasi PMN untuk lima BUMN itu mencapai Rp 20,5 triliun yang masuk dalam pos pembiayaan korporasi untuk biaya penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai total Rp 695,2 triliun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com