Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 3 Bank Penyalur BLT UMKM | Tarif Listrik Turun

Kompas.com - 02/09/2020, 07:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada para pengusaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Artikel seputar BLT UMKM menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (1/9/2020).

Selain itu, terdapat beberapa berita yang masuk 5 daftar berita terpopuler. Apa saja? berikut daftarnya:

1. 3 Bank Jadi Penyalur BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bagaimana kalau Tak Punya Rekening di Bank Tersebut?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro akan dibagikan langsung oleh pemerintah melalui rekening masing-masing.

Baca juga: Rincian Pelanggan PLN Nonsubsidi yang Tarif Listriknya Turun

"Jadi nanti dana itu akan dikirim langsung by name by addres ke si penerima dan bantuan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ujar Teten dikutip dari siaran resminya, Selasa (1/9/2020).

Dia menyebutkan, bank yang menjadi penyalur untuk program ini adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. Lalu, bagaimana bila penerima BLT UMKM tidak mempunyai rekening di tiga bank tersebut? Baca artikel selengkapnya di sini.

2. Tarif Listrik Turun, PLN: Silahkan Nikmati...

PT PLN (Persero) menyatakan siap melaksanakan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, terkait penurunan tarif untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Segera Datang ke Bank

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, dengan keputusan tersebut, tarif listrik untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467 per kWh turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun 22,5/kWh. "Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Lebih lanjut, Agung menjelaskan penurunan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca artikel selengkapnya di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com