Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Penerima hingga Tak Tepat Sasaran, Kendala Penyaluran Dana PEN

Kompas.com - 03/09/2020, 19:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso menyatakan, ada beberapa tantangan pemerintah dalam menyalurkan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia menuturkan, tantangan itu bisa diselesaikan bila bermitra dengan perusahaan teknologi finansial atau fintech, utamanya fintech peer to peer lending untuk penyaluran dana stimulus.

Salah satu tantangannya adalah soal data penerima. Masalah data penerima bantuan sosial ini masih menjadi isu sehingga penyaluran kerap tidak tepat sasaran.

Baca juga: Kemenkop Akui Penyaluran Stimulus PEN via Pinjol Terbentur Regulasi

"Akses data yang kita targetkan dalam program ini besar sekali, 64 juta the most vulnerable people yang belum tersentuh bank maupun fintech. Kalau bisa partnership dengan masyarakat fintech, kita akan sangat senang sekali," kata Adi dalam Seminar Nasional Daring AFPI, Kamis (3/9/2020).

Selain menjangkau data yang besar, penyaluran juga harus dilakukan sangat cepat, masif dan akurat.

Cepatnya penyaluran membuat fintech berpotensi untuk menjalin kolaborasi, namun perlu beberapa standar tertentu.

Kata Adi, standar tersebut meliputi integritas (keamanan) atau akuntabel dan kredibel. Fintech yang ingin berkolaborasi dengan pemerintah harus bisa akuntable agar penyaluran bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: OJK Buka Peluang Pinjol Bisa Salurkan Dana PEN, asalkan...

"Fintech kalau memang akan jadi partner pemerintah, itu kita mulai samakan frekuensi meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas yang sama," pungkasnya.

Informasi saja, pemerintah tengah menyalurkan beragam stimulus untuk beragam sektor yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya meminimalisir dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Total anggaran PEN yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 695,2 triliun. Terdiri dari anggaran program kesehatan senilai Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com