Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipercaya Jokowi Pimpin LPS, Siapa Purbaya Yudhi Sadewa?

Kompas.com - 07/09/2020, 10:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui susunan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggantikan Halim Alamsyah sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Eksekutif LPS yang baru, Lana Soelistianingsih.

"Sudah ada keputusan Presiden untuk Pak Purbaya," kata Lana kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Baca juga: 20 Bank Umum dan 124 BPR Ajukan Penundaan Bayar Premi LPS

Lana menuturkan, Halim tak bisa diangkat kembali menjadi dewan komisioner karena usianya yang sudah mencapai batas maksimum. Mengacu UU 24/2004 tentang LPS, maksimum usia calon adalah 63 tahun.

Masa jabatan Halim akan habis pada 24 September 2020 mendatang.

"Pak Halim tidak bisa diangkat lagi karena melewati batas maksimum usia ketua DK LPS," tuturnya.

Lantas, siapa Purbaya Yudhi Sadewa?

Sebelum menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pria berusia 56 tahun ini lahir di Bogor, 7 Juli 1964. Purbaya merupakan sarjana jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia pun melanjutkan studinya dan memperoleh gelar doktor dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.

Meski bukan seorang bankir, nama Purbaya malang-melintang di lingkungan pemerintahan. Purbaya sempat menjadi Deputi Staf Kepresidenan. Sama seperti di Kemenko Marves, saat itu Luhut Binsar Pandjaitan juga menjadi atasan langsungnya.

Baca juga: Anak Buah Luhut Dilantik Jadi Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com