Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan Indikasi Fraud dalam Transaksi Jiwasraya

Kompas.com - 07/09/2020, 20:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi fraud dalam transaksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak tahun 2008.

Ketua PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan, pihaknya telah menganalisa transaksi Jiwasraya dari 2008 hingga 2020 yang mencapai Rp 100 triliun.

Dari situ, terdapat transaksi fraud atau terindikasi pidana dalam jumlah lebih kecil.

Baca juga: Restrukturisasi Paling Efektif Atasi Persoalan Jiwasraya?

"Transaksi yang dimaksud sudah disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selanjutnya dilakukan proses klarifikasi secara pro justitia," kata Dian, kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Dalam hal ini, PPATK menganalisa semua transaksi keuangan Jiwasraya kepada pihak - pihak yang diduga terkait kasus korupsi dan pencucian di asuransi pelat merah tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah transaksi yang dilakukan wajar, tidak wajar atau terindikasi tindak pidana.

Adapun pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, seperti perusahaan manajer investasi (MI), pengurus atau direksi Jiwasraya, terdakwa Benny Tjokrosaputro (BT) dan Heru Hidayat (HH).

"Serta perusahaan-perusahaan yang diduga dimiliki atau dikendalikan oleh HH atau BT termasuk pengurus atau direksi perusahaan-perusahaan tersebut. Kemudian orang-orang yang diduga sebagai nominee yang dimanfaatkan HH atau BT dalam melakukan transaksi," jelas Dian.

Baca juga: PMN Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Mengingat, penanganan kasus Jiwasraya sampai saat ini masih diproses di kejaksaan baik yang sudah masuk pada tahapan persidangan maupun proses pemberkasan, maka sangat terbuka kemungkinan analisa transaksi keuangan yang dilakukan PPATK bertambah baik dari sisi jumlah rekening maupun nominal dana yang dianalisis.

"Penambahan ini bisa saja karena ada perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung ataupun karena hasil analisis yang dilakukan PPATK sendiri. Jumlahnya sudah kami sampai ke kejaksaan dan sudah diproses," pungkas dia. (Ferrika Sari)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PPATK temukan indikasi fraud dalam transaksi Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com