Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Peneliti Senior Indef, Rancangan APBN 2021 Tak Kokoh

Kompas.com - 08/09/2020, 15:04 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang saat ini masih dibahas di DPR RI.

RAPBN 2021 dinilai tidak memiliki pondasi yang kokoh. Sebab, RAPBN 2021 dipandang tidak mendukung upaya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Peneliti Senor Indef Didin S Damanhuri mengatakan target pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,5 persen tidak akan tercapai. Sebab, RAPBN 2021 dinilai tidak mampu mendongkrak daya beli.

Baca juga: Jokowi Sampaikan RAPBN 2021, Rupiah Justru Ditutup Melemah

"Menurut saya agak aneh RAPBN 2021 tiba-tiba pendekatan demand side ditinggalkan," ujar Didin dalam video conference, Selasa (8/9/2020).

Didin mengatakan RAPBN 2021 berbeda dengan APBN 2020 yang telah mengalami realokasi dan revisi dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020.

Di dalam Perpres 72 2020, alokasi anggaran ditekankan untuk menggenjot sisi permintaan.

Hal tersebut tercermin dari alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN yang sebesar Rp 695,2 triliun. Dalam anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, untuk program sektoral dan pemerintah daerah sebesar Rp 7,4 triliun, bantuan UMKM Rp 123,47 triliun, dan insentif dunia usaha Rp 120,6 triliun.

Kemudian anggaran untuk perlindungan sosial atau bansos anggarannya mencapai Rp 203,91 triliun, dan anggaran korporasi Rp 53,7 triliun.

Baca juga: Defisit APBN 2021 Diperlebar Jadi 5,2 Persen, Ini Alasannya

Adapun pada tahun 2021 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan PEN sebesar Rp 356,5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.

Anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk 6 sektor. Sektor pertama adalah penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 25,4 triliun, untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah dengan dana Rp 110,2 triliun, untuk sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dialokasikan anggaran Rp 136,7 triliun.

Keempat, dukungan pada UMKM akan dianggarkan sekitar Rp 48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Lalu, pembiayaan korporasi dianggarkan sekitar Rp 14,9 triliun. Alokasi diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan. Keenam, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun.

"Ini aneh sementara anggaran infrastruktur naik, dari Rp 281,1 triliun menjadi Rp 414 triliun di 2021. Ini anomali dari penyusunan fiscal policy," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com