Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun

Kompas.com - 08/09/2020, 16:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menarik utang lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (8/9/2020).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dikutip Kompas.com, pemerintah mengantongi Rp 22 triliun dari lelang tersebut.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 52.2 triliun," tulis DJPPR.

Dari 7 seri SUN yang dilelang, FR0086 menjadi seri yang paling banyak penawarannya mencapai Rp 12,6 triliun. Disusul oleh FR0087 Rp 12,2 triliun dan FR0080 Rp 7,8 triliun.

Baca juga: Pekan Depan, Pemerintah Lelang Sukuk Rp 8 Triliun

Pemerintah sendiri sebelumnya menargetkan maksimal lelang SUN sebesar Rp 40 triliun. Sementara itu target indikatf Rp 20 triliun. 

Adapun jatuh tempo SUN yang akan dilelang yakni 12 November 2020 hingga paling lama yakni 15 Mei 2048. Sementara itu tingkat kupon tertinggi mencapai 7,5 persen.

Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.

Baca juga: PPh Final untuk PT dicabut, Pelaku Usaha tetap Bisa Dapat Diskon 50 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com