Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pemerintah Lelang 7 SUN, Penawaran Tembus Rp 52,26 Triliun

Kompas.com - 08/09/2020, 16:47 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan hari ini, Senin (8/9/2020) melakukan lelang untuk tujuh Surat Utang Negara (SUN).

Berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) dijelaskan, penawaran yang masuk dari hasil lelang hari ini mencapai RP 52,26 Triliun.

Adapun tujuh seri SUN yang hari ini dilelang yakni SPN03201209 (new issuance), SPN12210909 (new issuance), FR0086 (reopening), FR0087 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening) dan FR0076 (reopening).

Baca juga: Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun

Proses lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Plt Direktur SUN DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan menjelaskan, penawaran yang masuk dalam lelang hari ini cukup tinggi. Pasalnya, pemerintah awalnya menargetkan dana yang masuk dari hasil tujuh seri SUN tersebut sebesar RP 20 Triliun.

"Incoming bid yang masuk sebesar Rp 52,26 triliun dengan bid to cover ratio sebesar 2,62. Dengan mempertimbangkan kondisi likuditas pemerintah masih memadai, lelang yang dimenangkan sebesar Rp 22 triliun," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya.

Deni pun mengatakan, yield atau imbal hasil yang ditawarkan oleh investor masih kompetitif.

Hal tersebut terlihat dari rata-rata yield tertimbang (Weighted Average Yield) yang dimenangkan pada lelang hari ini lebih rendah dibandingkan dengan level harga di pasar sekunder sehari sebelum lelang. Selain itu, rata-rata yield tertimbang juga lebih rendah dari rata-rata yield SUN di minggu sebelumnya.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa kepercayaan pasar terhadap instrument Surat Berharga Negara masih terjaga," ujar Deni.

Baca juga: Besok, Pemerintah Lelang Surat Utang Negara Maksimal Rp 40 Triliun

"Partisipasi investor domestik cukup dominan disaat keadaan pasar yang masih diwarnai oleh fluktuasi nilai tukar rupiah," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com