Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Jiwasraya dan Asabri Periksa Laporan Keuangan 2020, Kenapa?

Kompas.com - 09/09/2020, 14:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan 2020.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyertaan modal negara (PMN) di kedua BUMN asuransi tersebut.

"Mengenai penyertaan modal negara (PMN) di Asuransi Jiwasraya dan Asabri, pemerintah telah meminta Asabri dan Jiwasraya melakukan pemeriksaan laporan keuangan 2020 sehingga dapat mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP tahun 2020 secara andal," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Erick Thohir Copot Dirut Asabri

Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti temuan BPK mengenai program pensiun dan potensi unfunded past service liability.

Untuk itu, pemerintah bakal menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun, melakukan review, dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria.

"Serta penyempurnaan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti temuan BPK terkait penatausahaan piutang perpajakan, pemerintah telah mulai mengimplementasikan revenue accounting system (RAS).

Terkait penatausahaan aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah akan menyempurnakan peraturan kebijakan, SOP rekonsiliasi serta pelaporan dalam rangka penatausahaan aset KKKS.

Dari aspek teknologi informasi, menyelesaikan interkoneksi sistem pelaporan aset eks KKKS, dan melanjutkan inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS.

Lalu terkait penatausahaan aset eks BLBI, pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI serta telah melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti.

Baca juga: Restrukturisasi Paling Efektif Atasi Persoalan Jiwasraya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com