Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Tipis, Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Jadi Rp 72 Triliun

Kompas.com - 09/09/2020, 17:04 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran dana desa pada RAPBN 2021 mendatang ditetapkan sebesar Rp 72 triliun.

Angka tersebut meningkat 1,1 persen jika dibandingkan dengan anggaran dana desa tahun ini yang sebesar Rp 71,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan peningkatan anggaran tersebut pemerintah akan melakukan pengawasan.

Baca juga: Bolehkah Dana Desa Digunakan untuk Bangun Tempat Wisata?

Realisasi dana desa bakal diawasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dan sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPR RI, Rabu (9/9/2020).

Sri Mulyani mengatakan, transparansi dalam realisasi dana desa tercermin dari proses penetapan yang dilakukan pada masing-masing APBDes. Selain itu, APBDes juga diwajibkan untuk dipublikasi ke masyarakat.

Sri Mulyani pun meyakini, pengawasan dana desa saat ini akan semakin efektif. Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, juga masyarakat desa itu sendiri.

Baca juga: 68.103 Desa Sudah Salurkan BLT Dana Desa

“Penyaluran Dana Desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam Dana Desa Desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kepolisian, Kejaksaan ikut dampingi,” tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, di tengah pandemi Covid-19 Dana Desa bisa menjadi salah satu sumber pembangunan padat karya. Sebab, dana desa bisa digunakan untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh desa.

“Sebenarnya di dalam arahan yang kita berikan untuk daerah tingkat paparan Covid-19 rendah, bisa dilakukan penyesuaian, tapi tetap perhatikan potensi dari dampak Covid-19. Misal, bisa saja untuk supaya tidak sampai desa, yang tidak alami Covid-19 mengalami Covid-19, maka dibutuhkan pembangunan seperti fasilitas cuci tangan dan lainnya, jadi tidak perlu sesuai satu tipe untuk pembelian masker,” ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com