Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Diperketat, Tanggapan Pengusaha hingga Bos Lion Air

Kompas.com - 11/09/2020, 07:07 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, lantaran jumlah kasus positif Covid-19 semakin melonjak. 

Keputusan untuk kembali menerapkan PSBB di Jakarta menuai beragam pandangan dari para pelaku ekonomi. 

Sebagai contoh, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan PSBB bukanlah kondisi ideal maupun kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Insentif Pajak

 

Sebab, kebijakan ini adalah langkah yang sangat mematikan kegiatan usaha dan sangat menekan permintaan masyarakat.

"Kebijakan ini adalah langkah yang sangat mematikan kegiatan usaha dan menekan permintaan masyarakat, sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha nantinya. Padahal saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal yang semakin menipis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/1010).

Shinta khawatir bila kebijakan ini diberlakukan dalam waktu yang lama tanpa adanya output pengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka banyak pelaku usaha di sektor riil nasional khususnya UMKM akan mati karena tidak sanggup bertahan.

Hal serupa juga diamini oleh Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.

 

Baca juga: Jelang PSBB Total di Jakarta, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

Menurutnya PSBB akan membuat kegiatan ekonomi sangat minim yang berimbas pada penurunan pendapatan baik di bisnis hotel maupun restoran.

Dia pun meminta pemerintah agar mau memberikan insentif berupa keringanan pajak sehingga pengusaha tak perlu dipusingkan dengan beban pajak hingga terjadi pemulihan ekonomi ke depannya.

"Pemerintah juga harus lihat, kalau ingin melakukan PSBB hendaknya ringankan beban usaha, jangan dibalik. Sementara kebijakan PSBB dilakukan, pengusahanya tidak bisa melakukan bisnis, tapi pajaknya tetap di tarik," ucap Maulana. 

Adapun pajak yang dimaksud Maulana adalah pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame hingga pajak kendaraan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com