Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Kekeringan, Kementan Ajak Petani di Tasikmalaya Manfaatkan Asuransi Pertanian

Kompas.com - 11/09/2020, 14:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani harus mengantisipasi kondisi yang bisa mengancam lahan pertaniannya.

Petani tidak boleh menutup diri terhadap informasi yang bisa mengancam atau pun membantu menjaga lahan,” tuturnya, Jumat (11/9/2020).

Sebab, informasi mengenai ancaman kekeringan di Indonesia sudah disampaikan Badan Pangan Dunia (FAO) dan juga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Berarti harus ada langkah antisipatif, seperti mengikuti asuransi,” tegasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Syahrul mengatakan itu sesuai ajakan Kementerian Pertanian (Kementan) kepada petani di Tasikmalaya yang sebagian areal pertanian sudah mengalami kekeringan dan terancam panen.

Baca juga: Diversifikasi Pangan, Kementan Fokus 6 Komoditas Lokal Non Beras

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya Rika Rukanah menjelaskan kekeringan yang mulai melanda daerahnya.

Dia memaparkan, dari total luas lahan pertanian 3.461 hektar (ha), 12 kecamatan sudah mulai terdampak kekeringan dengan rata-rata usia tanam 21-91 hari.

Maka dari itu, pemerintah daerah atau dinas sudah menyampaikan kepada petani bahwa ada program asuransi usaha tani padi (AUTP).

Program ini merupakan bentuk kepedulian kepada petani puso atau gagal panen. Program ini dapat menanggulangi resiko gagal panen akibat kekeringan atau terkena banjir serta serangan hama.

Baca juga: Jaga Kebutuhan Petani, Kementan Tingkatkan Alokasi Pupuk Subsidi

"Rata-rata petani tidak mau masuk program tersebut, sehingga baru terasa seperti sekarang ketika kemarau,” terang Rika.

Padahal, lanjutnya, program ini sangat sederhana karena petani cuma membayar premi per ha Rp 36.000 dari yang seharusnya Rp 180.000. Sebab, sudah ada subsidi dari pemerintah menjadi murah.

Rika juga mengatakan, setelah petani masuk program asuransi tersebut, ketika lahan pertaniannya terkena dampak kekeringan, dapat asuransi Rp 6 juta per hektarnya.

AUTP tidak memberatkan petani

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, AUTP tidak akan memberatkan petani.

Baca juga: Percepat Pengembangan Food Estate Kalteng, Kementan Beri Bantuan 379 Miliar

Asuransi tidak memberatkan, justru dengan asuransi lahan pertanian akan dilindungi. Lahan yang gagal panen akan mendapatkan klaim asuransi dan bisa menjadi modal buat petani untuk segera menanam lagi,” katanya.

Sarwo juga menyebut, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa menutup lahan pertanian dari berbagai ancaman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com