Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Utang Pemerintah pada 2021 Capai Rp 1.177,4 Triliun

Kompas.com - 11/09/2020, 16:29 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengubah beberapa postur dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, pembiayaan utang pemerintah di dalam RAPBN 2021 mendatang mencapai Rp 1.177,4 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 34,9 triliun dibandingkan dengan angka Nota Keuangan yang dibacakan Presideon Joko Widodo di Agustus lalu.

Kala itu, kebutuhan utang pemerintah direncanakan sebesar Rp 1.142,5 triliun.

Baca juga: Edhy Prabowo: Kami Ingin Menuntaskan Utang Pemerintah Pusat ke Maluku

"Untuk membiayai defisit Rp 1.006,4 triliun, pembiayaan utang akan meningkat dari tadinya Rp 1.142 triliun menjadi Rp 1.177,4 triliun atau naik Rp 34,9 triliun," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat dengan Banggar DPR RI, Jumat (11/9/2020).

Namun demikian, pembiayaan utang pemerintah itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan target tahun ini yang dituangkan dalam Perpres Nomor 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.220 triliun.

Lebih rinci Sri Mulyani mengatakan, kebutuhan utang tersebut akan dipenuhi dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.207,3 triliun (neto). Ini lebih tinggi dari target dalam penerbitan SBN di tahun ini sebesar Rp 1.173 triliun (neto).

Selain itu, kebutuhan utang dipenuhi melalui pembiayaan investasi yang meningkat dari Rp 169,1 triliun menjadi Rp 184,5 triliun.

Baca juga: Daripada Utang, Pemerintah Diminta Kejar Sektor Ini

"Untuk pemberian pinjaman ada Rp 400 miliar dan kewajiban pinjaman akan dicadangkan Rp 2,7 triliun, sedangkan pembiayaan lain yakni dengan menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 15,8 triliun yang akan masuk dalam pembiayaan anggaran," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengungkapkan, meski pembiayaan utang meningkat, pemerintah akan tetap menjaga defisit anggaran tak lebih dari 5,7 persen dari PDB. Pemerintah juga akan melakukan berbagai tindakan prioritas belanja agar defisit tak melebar dari target.

“Bila terjadi perubahan cost pendapatan, akan dilakukan offside belanja dengan berbagai tindakan refocusing atau prioritas lebih tajam, akan dilaksanakan sesuai dengan amanat yang nanti akan ditarik dalam RUU APBN 2021,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com