Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Tips Investasi Reksa Dana Syariah di Masa Pandemi

Kompas.com - 14/09/2020, 12:49 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi virus corona (Covid-19) memberi dampak ketidakpastian di pasar keuangan.

Situasi ini membuat sebagian orang semakin konsumtif dan memuaskan keinginannya dengan belanja online, namun merasa takut untuk menyimpan uangnya di produk investasi.

Padahal, keahlian dalam mengelola keuangan rumah tangga menjadi hal yang sangat penting di tengah kondisi seperti saat ini.

Baca juga: Ada Bayangan Resesi, Ini Strategi Cuan Investasi Reksa Dana

Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Adiwarman Azwar Karim mengatakan, di tengah situasi pandemi seharusnya masyarakat bisa menjadi lebih bijak dalam memahami dan merencanakan kehidupan, termasuk bijak dalam mengelola keuangan.

"Mencari tahu lebih banyak tentang dimana sebaiknya kita menyimpan dana yang dimiliki saat ini. Kita harus paham betul, apa yang sebaiknya dilakukan atas rezeki yang dititipkan kepada kita. Rezeki itu bukan hanya milik kita, tetapi ada hak orang lain di dalamnya. Jadi, kita memiliki kewajiban untuk mengelolanya dengan baik, demi kepentingan diri sendiri dan juga orang lain,” ujar Adimarwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Adiwarman mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan reksa dana sebagai salah satu instrumen investasi di tengah pandemi.

Baca juga: Berapa Porsi Portofolio Investasi Reksa Dana yang Tepat Saat New Normal?

Sebab, berinvestasi melalui reksa dana bisa dimulai dari nominal yang cukup rendah, yakni mulai dari Rp 10.000.

Selain itu, investasi di reksa dana pun tidak sulit, karena ada manajer investasi yang bertugas mengelola dana para investor. Bagi masyarakat muslim dianjurkan memilih reksa dana syariah.

"Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari investor untuk selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa dana syariah adalah reksa dana yang dikelola sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam dalam bentuk akad antara investor atau pemegang unit penyertaan (sebagai pemilik harta) dengan manajer investasi," jelas Adiwarman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com