Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp 8 Triliun

Kompas.com - 14/09/2020, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi para pengoleksi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara bersiap-siaplah. Sebab pemerintah akan kembali melelang sukuk pada Selasa (15/9/2020).

Seperti lelang sukuk sebelumnya, pemerintah mematok target indikatif lelang Sukuk Negara Rp 8 triliun.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti dikutip dari siaran pers, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Rupiah Ditutup Menguat Tipis, Ini Faktor Pendorongnya

Adapun Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk.

Ada 5 seri Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPN-S 02032021, PBS-027, PBS-026, PBS-025 dan PBS-028.

Tanggal jatuh temponya yakni mulai 2 Maret 2021 hingga 15 Oktober 2046. Adapun imbalannya yakni mulai diskonto hingga 8,37 persen.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Pengetatan PSBB Mulai Berlaku, Simak Syarat Pengguna Transportasi di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com