Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Dampak Covid-19, Ditjen Fakir Miskin Kemensos Kelola Dana Rp 81 Triliun

Kompas.com - 14/09/2020, 18:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial mencatat, hingga September 2020 telah mengelola anggaran Rp 81 triliun.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengungkapkan pada awal 2020, pihaknya hanya mendapat anggaran sebesar Rp 28 triliun. Namun pandemi Covid-19 membuat alokasi anggaran yang dikelola naik.

"Kami mendapatkan penambahan anggaran beberapa kali sehingga posisi akhir anggaran kami Rp 81 triliun. Tentu ini anggaran yang tidak sedikit," katanya dalam pemaparan rencana kerja dan anggaran (RKA) dengan Komisi VIII DPR RI secara virtual, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Lapor ke DPR, Subsidi Gaji dan Bansos UMKM Berlanjut Tahun Depan

Sementara untuk realisasi anggaran penanganan fakir miskin per 13 September 2020, telah mencapai 71,28 persen.

Selanjutnya, realisasi anggaran khusus kantor pusat mencapai 71,31 persen, dekonsentrasi 41,71 persen. Sedangkan, bantuan sosialnya telah terealisasi sebesar 71,98 persen.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Sosial telah mencapai 65,52 persen atau sekitar Rp 83,303 triliun dari Rp 127.146 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika menghadiri Rapat Kerja Menteri Sosial dengan Komisi VIII RI mengenai Pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2021 di Gedung Nusantara II DPR RI, 3 September lalu.

Dia mengatakan, saat ini, penyerapan program PEN di Kementerian Sosial kemungkinan paling tinggi diantara Kementerian lain.

"Ini semua bisa terlaksana akibat fungsi pengawasan dan dukungan dari rekan-rekan di Komisi VIII yang saya hormati," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com