Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pemulihan Ekonomi, LPEI Beri Stimulus Modal UKM Orientasi Ekspor

Kompas.com - 15/09/2020, 19:58 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah memberi mandat pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk mendukung sektor usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor

Mandat tersebut tertuang pada keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.72/KMK.08/2020 sebagai salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) selama pandemi Covid-19.

Dalam mewujudkannya, LPEI bekerja sama dengan tiga pelaku UKM berorientasi ekspor. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama pembiayaan modal kerja dengan PT Urchindize Indonesia dan PT Kevinindo Anugrah.

Selain itu, LPEI juga menandatangani nota kerja sama pembiayaan supply chain dengan PT Pancamitra.

Baca juga: UKM Berorientasi Ekspor Bisa Dapat Pembiayaan LPEI, Ini Syaratnya

Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas mengatakan, pembiayaan kepada 3 UKM tersebut membantu UKM untuk bertahan di masa pandemi. James berharap, UKM lain dapat memanfaatkan fasilitas serupa.

“Program ini merupakan inisiatif strategis pemerintah sebagai bentuk stimulus kepada pelaku UKM beriorentasi ekspor yang terdampak Covid-19,” kata James dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

James menjelaskan, pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah usaha kecil dan menengah menurut UU No 20 Tahun 2008 yang berorientasi ekspor, baik direct maupun indirect untuk tier 1.

Kriteria UMKM akses pembiayaan

Sementara itu, lanjut James, kriteria UKM yang mendapat mengakses pembiayaan yakni memiliki kegiatan usaha minimal 2 tahun serta memiliki laporan keuangan 2 tahun terakhir.

Baca juga: LPEI: Peran Penjamin Kredit Penting untuk Pemulihan Ekonomi

Adapun UMKM tersebut berbentuk badan usaha, baik badan hukum maupun perseorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu dibuktikan memalui kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), surat keterangan domisili usaha, surat izin usaha lainnya, dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Plafon yang diberikan kepada segmen kecil mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 2 miliar. Sementara, segmen menengah mulai Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar.

Untuk plafon di atas Rp 10 miliar, calon debitur wajib memiliki laporan keuangan teraudit tahunan untuk periode terakhir.

Baca juga: LPEI Kerja Sama Penjaminan Kredit dengan 15 Bank

Dengan kerja sama itu, pihaknya juga memastikan bahwa LPEI tak hanya menaruh perhatian kepada UMKM berorientasi ekspor, tetapi juga kepada supplier dari eksportir.

Hal itu dilakukan dengan skema Supply Chain Financing untuk mendorong terbentuknya sinergi, saling dukung, antarrantai pasok ekspor agar produk Indonesia benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com