Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin UMKM Naik Kelas, Menkop Teten: Biar Enggak Cuma Keripik dan Akik

Kompas.com - 16/09/2020, 20:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah tengah berupaya untuk mendorong UMKM bertransformasi.

Hal itu dilakukan melalui riset dan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan demikian produk UMKM bisa semakin berinovasi dan memiliki kualitas yang berdaya saing di pasar global. Ia bilang, sehingga produk UMKM tak sebatas keripik, akik, dan batik.

Baca juga: Kemendag Luncurkan Gerobak Digital untuk UMKM, Apa Itu?

"Paling penting pemanfaatan hasil riset, SDM unggul untuk pengembangan produk, perlu dilakukan. Sehingga produknya enggak cuma keripik, akik, dan batik. Tapi ke produk dengan nilai ekonomi yang besar. Itu bisa dicapai dengan transformasi," ungkap Teten dalam peluncuran virtual Bangga Buatan Indonesia Kemendag, Rabu (16/9/2020).

Teten mengatakan, produk ekonomi kreatif memang menjadi andalan bagi UMKM, baik di pasar lokal maupun global.

Hanya saya, masih perlu perbaikan dari segi kualitas dan pemasaran yang perlu juga merambah digital.

"Produk fashion, home decor, dan pernak pernik, termasuk perhiasan berbahan baku alam, maupun logam itu cukup besar pemintaannya di luar. Namun memang lagi terganggu permintaannya karena pandemi," jelas dia.

Baca juga: Luhut Ingin Produk UMKM Terpampang di Etalase Mal-mal

Selain berupaya meningkatkan inovasu dan kulitas produk UMKM, kata Teten, pemeirntah juga berupaya membantu para pelaku usaha kecil tersebut untuk bisa bertahan di tengah pandemi.

Di antaranya, dengan pemberian bantuan sosial (bansos) hingga bantuan langsung tunai (BLT) bagi UMKM.

Di sisi lain, UMKM yang cukup mampu berproduksi di tengah pandemi terus di bina dan di dorong untuk mampu bertransformasi. Selain juga, diberikan stimulus oleh pemerintah seperti keringanan membayar cicilan kredit ke perbankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com