Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Terbitkan Obligasi Rp 3,2 Triliun

Kompas.com - 17/09/2020, 09:00 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) terbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp 3,25 triliun, dengan masa penawaran umum pada dari 16 September 2020 hingga 17 September 2020.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, penerbitan obligasi dan sukuk ini dilakukan sebagai upaya memperkuat struktur modal kerja perusahaan.

Adapun penawaran obligasi dan sukuk dilakukan melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), tahap III tahun 2020.

Baca juga: Likuiditas Longgar, BNI Tak Berencana Terbitkan Obligasi Tahun Ini

"Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 memiliki jumlah pokok sebesar Rp 2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 senilain Rp 835 miliar," ujar Kuswiyoto melalui siaran media, Rabu (16/9/2020).

Kuswiyoto mengatakan, penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total nilai Rp 7,8 triliun. Demikian juga dengan penerbitan sukuk, yang merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp 2,2 triliun.

Adapun obligasi yang di terbitkan oleh Pegadaian, terbagi dari dua seri yakni Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,2 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,5 persen per tahun dalam jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.

Sedangkan untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,12 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45 persen pertahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Baca juga: AP II Terbitkan Obligasi Tahap II Senilai Rp 2,25 Triliun

Sukuk yang terbitkan akan dibagi menjadi dua seri yakni Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 704 miliar dengan bagi hasil setara 5,5 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari.

Untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp 131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45 persen dan jangka waktu 3 tahun.

"Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan obligasi sebesar Rp 1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp 600 miliar. Dengan demikian selama tahun 2020 ini Pegadaian telah menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar Rp 5,7 triliun,” tegas dia.

Sebagai informasi, Pegadaian menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk, antara lain Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Sementara Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat obligasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com