Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 63 Juta

Kompas.com - 17/09/2020, 14:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda sedang mencari mobil murah? ikut lelang bisa jadi salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan. Apalagi ada beberapa mobil hasil sitaan akan segera dilelang secara online.

Teranyar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang 7 mobil hasil sitaan dari wajib pajak di situs lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.

Berdasarkan informasi di situs lelang.go.id, Jakarta, Kamis (17/9/2020), lelang mobil sitaan Ditjen Pajak akan dilakukan pada 24 September 2020. Uang jaminan paling lambat harus disetorkan pada 23 September 2020.

Baca juga: BUMN Ini Bagikan Sembako untuk Pegawai Terdampak Covid-19

Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Berikut daftar 7 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak:

1. Avanza 1.3 G M/T Tahun 2010

Limit lelang: Rp 63 juta

Uang jaminan: 15 juta

Informasi lebih lengkap bisa klik di sini.

2. Avanza 1.3G M/T Tahun 2011

Limit lelang: Rp 67,1 juta

Uang jaminan: Rp 15 juta

Informasi lebih lengkap bisa klik di sini. 

3. Avanza 1.3G M/T Tahun 2011

Limit lelang: Rp 67,1 juta

Uang jaminan: Rp 15 juta

Informasi lebih lengkap bisa klik di sini.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2020 Diproyeksi Minus 2 Persen, Ini Sebabnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com