JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman bulan lalu sempat dihebohkan dengan pemberitaan penagihan uang beasiswa oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jumlah uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp 778,87 juta.
Belakangan, pengembalian dana beasiswa tersebut telah dilakukan oleh tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman yang melakukan penggalangan dana.
Menanggapi hal tersebut, pihak LPDP mengaku telah menerima email dari Veronica yang berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap IV, Kemnaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima
Pihak LPDP bakal meneliti dan memverifikasi lebih lanjut atas pemberitahuan transfer tersebut.
"LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa tersebut di atas, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL," tulis LPDP dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Pada Rabu (16/9/2020), tim Solidaritas Ebamukai untuk Veranica Koman melakukan aksi simbolis pengembalian dana Veronica Koman ke LPDP. Namun, akhirnya dana tersebut dititipkan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sebab, kantor LPDP kala itu sedang tutup lantaran sedang diberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Maka dari itu, tim yang diwakili mantan tahanan politik Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni, serta didampingi pengacara HAM Michael Himan, menuju kantor Kemenkeu. Namun, setibanya di kantor Kemenkeu, tim juga mengalami kendala.
Baca juga: Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya