Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ILO Ingatkan Indonesia soal Kesenjangan Upah

Kompas.com - 17/09/2020, 20:23 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Buruh Internasional (ILO) menilai masih terdapat kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan. Hal itu disampaikan jelang peringatan Hari Kesetaraan Upah Internasional yang diperingati setiap 18 September.

Menurut data global, perempuan mendapatkan upah lebih rendah dibandingkan laki-laki, dengan perkiraan kesenjangan upah sebesar 16 persen.

Padahal, jenis pekerjaan yang dijalani kedua gender tersebut setara. Kesenjangan upah ini memberikan dampak negatif bagi perempuan dan keluarganya.

Untuk terus mempromosikan kesetaraan upah, ILO dan UN Women bersama dengan OECD membentuk koalisi untuk mencapai kesetaraan upah.

“Prinsip kesetaraan upah untuk pekerjaan yang bernilai sama telah tertuang dalam Konstitusi ILO tahun 1919. Seratus tahun terlalu lama untuk menunggu dan kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkan kesetaraan upah untuk pekerjaan bernilai sama menjadi kenyataan. ILO terus mendukung Indonesia mewujudkan kesetaraan upah di negara ini,” ujar Direktur ILO untuk Indonesia Michiko Miyamoto melalui keterangan persnya, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Jadi Hub Keuangan Syariah Dunia, Indonesia Perlu Bikin Ekosistem Kuat

Berdasarkan hasil survei ILO pada Juli 2020, pekerja perempuan Indonesia memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Kendati lebih banyak pekerja perempuan yang memiliki gelar sarjana dibandingkan laki-laki. Bahkan pekerja perempuan dengan tingkat pendidikan sarjana mendapatkan upah yang cukup rendah dibandingkan laki-laki.

Rata-rata pekerja perempuan Indonesia banyak bekerja di sektor informal. Selain itu, banyak pekerja informal perempuan tidak memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan sosial.

Sementara itu, kurang dari 50 persen pekerja perempuan bekerja sebagai profesional dan hanya 30 persen yang menduduki posisi manajer, di mana mereka dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki. 

“Apabila kita tidak mengatasi ketimpangan sistematis yang menempatkan perempuan dalam pekerjaan yang berupah dan bernilai rendah, serta kondisi kerja tidak fleksibel yang membatasi kesempatan mereka, maka kita tidak akan dapat menutup kesenjangan upah berdasarkan gender ini,” kata Perwakilan UN Women Indonesia dan Penghubung untuk ASEAN Jamshed Kazi.

Baca juga: Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com