Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaet Investor Potensial, Kemendag Fasilitasi Pelaku Usaha Binaan Ikut Pameran Waralaba

Kompas.com - 18/09/2020, 14:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi para pelaku usaha binaannya untuk mengikuti pameran lisensi dan waralaba, IFRA 2020.

Adapun IFRA 2020 merupakan pameran lisensi dan waralaba yang diselenggarakan tiap tahun. Tahun ini dalam penyelenggaraan yang ke-18, IFRA hadir dalam bentuk virtual. Pameran diadakan untuk memberikan wawasan lebih bagi industri UMKM, lisensi, dan waralaba.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pelaku usaha itu dikirim untuk membuka kesempatan tergaet investor potensial dan go global.

"Kemendag memfasilitasi 3/5 pelaku usaha untuk mengikuti IFRA Expo. Diharapkan kesempatan ini dapat digunakan para pelaku usaha terpilih binaan Kemendag untuk mendapatkan investor potensial," kata Agus dalam opening ceremony IFRA 2020 virtual, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Impor Alas Kaki hingga Sepeda Melonjak, Menteri Agus Terbitkan Aturan Baru

Agus menuturkan, waralaba merupakan salah satu usaha yang berkontribusi besar dalam ekonomi nasional. Waralaba pun terbukti sudah memberikan keuntungan dan mampu mengurangi terjadinya risiko kegagalan.

Hal ini menjadikan waralaba menjadi sistem pemasaran yang populer di Indonesia, terbukti dengan menjamurnya merek-merek waralaba lokal baru yang dengan mudah ditemui di pusat bisnis perkotaan dan daerah.

"Waralaba menjadikan entitas yang bonafit sebagai pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi usaha di sektor riil," tutur Agus.

Agus bilang, maraknya bisnis waralaba membuktikan bahwa waralaba lokal tak kalah dari waralaba asing. Waralaba lokal berhasil melakukan ransformasi dalam hal standarisasi, manajemen perusahaan, penciptaan produk, pemasaran, hingga peningkatan pelayanan.

Tercatat hingga kini, ada sekitar 81.441 gerai dari pelaku usaha Indonesia yang menjalankan usahanya dengan menerapkan sistem waralaba maupun potensial waralaba.

Sebanyak 2/3 dari jumlah tersebut masuk dalam kategori usaha mikro kecil.

"Jumlah ini merupakan potensi yang menggembirakan untuk kembali pulihnya kegiatan usaha di sektor riil, melalui peningkatan penyerapan produk dalam negeri," ucap dia.

Baca juga: Kemendag Luncurkan Gerobak Digital untuk UMKM, Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com