Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Ekspor Kertas, Wamendag Sorot 2 Masalah

Kompas.com - 18/09/2020, 22:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kertas menjadi salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia dan permintaannya pun selalu naik di pasaran internasional. Kendati demikian, pasar yang menjanjikan itu belum bisa dipenuhi karena berbagai kendala, utamanya pada sektor penghasil kertas kemasan yang berbahan baku kertas bekas.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, dalam kesempatan melakukan pertemuan dengan pengusaha serta asosiasi pulp dan kertas, diketahui terdapat dua masalah yang penting dan mendesak untuk diselesaikan.

Masalah pertama dalam industri kertas kemasan adalah soal kepastian regulasi mengenai pasokan bahan baku. Pasalnya, industri kertas kemasan lebih dari 50 persennya merupakan industri kertas daur ulang, sehingga memerlukan pasokan daur ulang kertas yang berkelanjutan dan dipermudah.

Baca juga: Gojek: Ada Fitur Verifikasi Wajah, Mitra Driver Merasa Lebih Aman

Sementara, pasokan dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar separuh dari kebutuhan bahan baku, sisanya harus di impor. Disinilah ada perbedaan persepsi antara pengusaha dan pemerintah yang harus segera diselesaikan.

Pemerintah menginginkan adanya homogenitas atau kemurnian barang yang di impor, termasuk dalam hal ini bahan baku kertas. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan untuk memudahkan proses dalam importasi barang.

Tetapi pengusaha mengatakan, syarat itu justru membuat industri kertas daur ulang Indonesia menjadi tidak kompetitif. Ini karena kertas campuran (mix paper) yang harganya sangat ekonomis justru tidak diperbolehkan masuk.

Padahal di negara-negara pesaing Indonesia, seperti Vietnam dan Thailand mix paper justru diperbolehkan.

“Kami pelajari memang perbedaan harganya sangat mencolok, harga mix kertas hanya setengah dari harga bahan baku yang diperbolehkan untuk di impor. Nah ini yang membuat harga kita makin tidak kompetitif di pasar internasional," ujar Jerry dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan, Skemanya Mirip Subsidi Gaji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com