WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, batal memblokir aplikasi media sosial asal China, TikTok.
Keputusan tersebut diambil, setelah Trump menyetujui kesepekatan antara TikTok dan perusahaan induknya ByteDance dengan Oracle.
"Saya telah memberikan restu saya. Apabila kesepakatan berhasil dicapai, itu bagus. Apabila tidak, tidak apa-apa," ujar Trump dikutip dari CNN, Minggu (20/9/2020).
Baca juga: Diblokir di AS, TikTok Gugat Trump
Dengan demikian, TikTok masih dapat beroperasi di Negeri Paman Sam. Padahal, akhir pekan lalu, Trump melalui Departemen Perdagangan AS mengancam akan segera memblokir aplikasi berbagi video itu.
Pasalnya, Trump menilai operasional TikTok dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS.
Departemen Dagang AS juga memastikan, dengan adanya restu dari Trump, pemblokiran TikTok dari toko aplikasi berbasis Apple maupun Android ditunda hingga 27 September mendatang.
Dalam kesepakatan tersebut, ByteDance sepakat untuk melepas sebagian sahamnya kepada Oracle dan Walmart. Selain itu, ByteDance juga akan membangun kantor cabang di AS.
Baca juga: Tawaran Microsoft Ditolak, Operasi TikTok di AS Jatuh ke Tangan Oracle?
Manajemen TikTok menjelaskan, Oracle bersama Walmart akan memiliki 20 persen saham aplikasi media sosial asal Negeri Tirai Bambu itu.
Adapun sistem algoritma aplikasi masih akan dikelola oleh ByteDance. Namun, dengan adanya kesepakatan tersebut, data pengguna akan disimpan di Oracle.
"Nantinya tidak ada lagi hubungan dengan China, jadi benar-benar aman karena ini menjadi bagian kesepakatan," kata Trump.