Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Tambahan Modal Usaha Tapi Tak Mau Utang? Pakai Cara Ini

Kompas.com - 20/09/2020, 18:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika sedang membutuhkan modal tambahan untuk usaha, banyak orang memilih jalan mengajukan pinjaman ke bank. Selain karena cepat, plafon yang diberikan bank cukup besar.

Tapi Anda pasti tahu, meminjam berarti utang.

Anda memiliki kewajiban untuk membayar cicilannya setiap bulan sampai lunas. Bukan cuma cicilan pokoknya saja, juga termasuk bunganya.

Baca juga: 5 Kiat Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha

Jika terlambat, bisa kena denda. Begitupun kalau menunggak, bahkan terjadi gagal bayar atau Anda tidak sanggup membayar utang. Siap-siap, dikejar debt collector dan barang berharga bakal disita bank.

Meminjam di bank memang solusi paling jitu buat Anda yang sedang memerlukan uang dalam jumlah besar. Tapi sebenarnya ada cara agar Anda bisa mendapatkan dana segar untuk tambahan modal usaha tanpa perlu pinjam uang ke bank.

Apa saja itu? Berikut caranya, seperti dikutip dari Cermati.com, Minggu (20/9/2020).

1. Jual barang tidak terpakai

Barang bekas atau barang tidak terpakai kerap bikin Anda pusing. Selain harus dibersihkan dan dirapikan, barang-barang bekas ini juga memakan banyak tempat di rumah, seperti di
kamar tidur, ruang keluarga, gudang, dan ruangan lainnya.

Repot kan?

Baca juga: 5 Tips Mencari Modal Usaha Secara Online dengan Aman

Kalau masih menggunakan barang-barang ini sih tidak masalah. Yang jadi masalah adalah ketika sudah tidak dipakai lagi, dan barang-barang tersebut hanya menjadi tumpukan tidak berguna.

Padahal bisa saja berbagai barang kamu justru dibutuhkan orang lain. Daripada dibiarkan menumpuk hingga berdebu, rusak karena usang, lebih baik barang bekas itu dijual.

Syaratnya asal masih layak dipakai. Lumayan kan, selain mengurangi barang tidak terpakai, Anda juga bisa dapat uang untuk tambahan modal.

Sekarang ini menjual barang bekas tidak lagi repot, karena ada situs jual beli online atau marketplace. Tinggal foto barang, unggah secara online, beri deskripsi dan harga. Sudah bisa jualan online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com