Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh FinCEN Files, Bocoran Transaksi "Kotor" Bank-bank Besar Dunia

Kompas.com - 21/09/2020, 10:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber DW, BBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Sebuah dokumen berisi laporan dari bank-bank besar kepada intelijen Amerika Serikat bocor di kalangan media internasional.

Dokumen itu memperlihatkan adanya transaksi janggal bank-bank besar dunia yang diduga berkaitan dengan praktek pencucian uang. Dokumen disebut dengan nama FinCEN Files.

Mengutip BBC, Senin (21/9/2020), FinCEN Files berisi 2.657 dokumen, yang di dalamnya terdapat 2.100 laporan aktifitas mencurigakan (Suspicious Activity Report/SAR).

Baca juga: Denmark Akan Beli Data Panama Papers, Buat Apa?

Sebanyak 2.100 laporan aktifitas mencurigakan itu diajukan bank-bank di AS ke sebuah unit Jaringan Intelijen Penegakan Kejahatan Keuangan AS, atau disebut FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network) antara tahun 2000 dan 2017 dan mencakup transaksi senilai 2 triliun dollar AS atau sekitar Rp 29.400 triliun (kurs Rp 14.700 per dollar AS).

Bocoran tersebut menunjukkan bagaimana uang diacak melalui beberapa bank besar di dunia. Para penjahat seperti pedagang narkotika, penyelundup, dan pelaku skema Ponzi menggunakan perusahaan Inggris anonim untuk menyembunyikan uangnya.

Awalnya pada tahun 2019, perusahaan media AS, BuzzFeed News memperoleh dokumen besar dari catatan keuangan Departemen Keuangan AS (USDT).

BuzzFeed kemudian membagikannya dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional atau The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Sebanyak 108 mitra media di 88 negara memperoleh bocoran dokumen milik intelijen AS tersebut.

Selama 16 bulan terakhir, 400 jurnalis dari 88 negara menggali catatan yang bocor, melakukan wawancara dengan penyelidik dan korban, menuangkan catatan pengadilan dan arsip, serta meninjau data tentang jutaan transaksi yang terjadi antara 1999 dan 2017.

Baca juga: Ini Aturan Batasan Ukuran Kapal Ikan Buatan Susi yang Dicabut Edhy

Tim ICIJ memperoleh akses ke 17.600 catatan tambahan dengan tautan ke lembaga keuangan melalui permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi serta dari sumber lain selama proses pelaporan investigasi.

FinCEN File ini merupakan catatan USDT paling detail yang pernah bocor. Catatan mengungkap, transaksi itu diproses oleh bank-bank besar dunia, termasuk Deutsche Bank, HSBC, JPMorgan, Chase, dan Barclays.

Sebagai informasi, USDT mewajibkan lembaga keuangan yang beroperasi di AS untuk mengajukan SAR ke Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan, ketika bank mencurigai suatu transaksi yang mungkin melanggar peraturan.

FinCEN nantinya bertugas melindungi sistem keuangan dari penggunaan ilegal dan pencucian uang. Tidak mengajukan SAR dapat membuat bank terkena denda atau hukuman.

FinCEN telah menerima lebih dari 2 juta laporan SAR pada 2019. Antara 2011 - 2017, unit ini mengumpulkan lebih dari 12 juta SAR.

Investigasi ICIJ menemukan, bank-bank besar menyelesaikan lebih dari 2 triliun dollar AS transaksi yang kemudian mereka tandai sebagai mencurigakan. Dengan kata lain, bank melaporkan aktivitas mencurigakan setelah melakukan transaksi kepada klien-kliennya tersebut.

Baca juga: Menkeu akan Gunakan Data Panama Papers untuk Keperluan Tax Amnesty

Halaman:
Sumber DW, BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com