Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Kereta dari Cipatat ke Sukabumi, Berapa Waktu Tempuhnya?

Kompas.com - 21/09/2020, 11:23 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan reaktivasi jalur kereta api (KA) Cianjur-Ciranjang-Cipatat. Beroperasinya rel KA tersebut merupakan bagian dari program reaktivasi jalur KA Cianjur - Padalarang.

Direktur Jenderal Perkerataapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, dengan beroperasi kembalinya rel KA yang telah beku bertahun-tahun itu, akan menambah opsi moda transportasi masyarakat rute Cipatat - Sukabumi atau sebaliknya.

Bahkan, waktu tempuh yang diperlukan KA rute Cipatat - Sukabumi atau sebaliknya, diklaim hanya mencapai 2,5 jam atau 150 menit.

Baca juga: Jalur KA Cianjur-Cipatat Kembali Beroperasi

"Atau sekitar 30 menit lebih cepat dari moda transportasi darat mobil atau bus," ujarnya, dalam peresmian jalur KA Cianjur - Ciranjang - Cipatat secara virtual, Senin (21/9/2020).

Jalur KA tersebut juga akan menambah konektivitas Jakarta - Bogor - Sukabumi - Cianjur - Bandung.

"Jalur ini nantinya akan menjadi jalur alterntif kereta api dari Bogor ke Bandung di mana masyarakat Bogor tidak perlu ke Jakarta jika mau ke Bandung dengan moda kereta api, karena bisa melalui jalur ini," kata Zulfikri.

Selain itu, Zulfikri menambah, dengan pengopersian jalur ini akan ada peningkatan kapasitas lintas dari yang semula 3 perjalanan KA menjadi 7 perjalanan KA.

Melalui reaktivasi jalur Cianjur - Cipatat, diharapkan dapat meningakatkan aksebilitas dan mobilitas manusia maupun barang. Dengan demikian, roda perekonomian dapat berputar lebih cepat.

Baca juga: Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Ditutup, Jumlah Pendaftar Capai 5 Juta

"Kita berharap dengan beroperasinya jalur ini moblitas orang dan barang (logistik) di sekitar wilayah ini jadi lebih mudah dan efisien," katanya.

Lebih lanjut, Zulfikri menjelaskan, anggaran yang dikucurkan untuk proyek reaktivasi tersebut mencapai Rp 118 miliar, dimana seluruhnya berasal dari APBN 2019.

Sebagai informasi, proyek reaktivasi jalur KA Cianjur - Padalarang akan dilanjutkan dengan pembangunan segmen ketiga, yakni jalur Cipatat - Padalarang sepanjang 13,8 kilometer (KM). Rencananya, proyek tersebut baru akan dilaksanakan pada 2023.

Baca juga: Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com