Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumpang Tindih Perizinan di Daerah menjadi Awal Munculnya Omnibus Law

Kompas.com - 22/09/2020, 20:56 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi dan Pakar Etika Pembangunan Berkelanjutan Sonny Keraf menjelaskan, salah satu latar belakang munculnya Omnibus Law karena adanya tumpang tindih perizinan di berbagai daerah.

"Tidak hanya oleh beberapa kepala daerah sebelumnya dan kemudian penggantinya, tetapi juga dengan kepala daerah yang sama, bisa dalam satu lokasi diberikan izin sehingga tumpang tindih," katanya dalam webinar virtual, Selasa (22/9/2020).

Tumpang tindih pemberian izin tersebut menyebabkan berbagai macam masalah. Oleh karena itulah, muncullah ide pemerintah pusat adanya Omnibus Law.

Baca juga: Perizinan Tumpang Tindih, Kepala BKPM: Teman-teman Juga Muak Melihatnya...

"Tentu saja sekali lagi catatan saya bahwa di dalam kenyataannya ada juga beberapa kepala daerah yang bagus dan harus kita apresiasi. Walaupun dengan otonomi daerah, mereka diberikan wewenang untuk mengembangkan ekonomi agar mensejahterakan di daerahnya dengan memacu pemberian izin," katanya.

Sonny yang juga politisi PDI Perjuangan ini memberikan catatan terkait Omnibus Law. Salah satunya tentang pemberian judul RUU Cipta Kerja yang dinilai kurang pantas.

"Betul kita membutuhkan lapangan kerja untuk bisa menjamin kehidupan ekonomi yang lebih baik. Tetapi, kalau itu yang menjadi konsep kita maka judulnya saja harus diubah. Judulnya harusnya Omnibus Law Perlindungan dan Penciptaan Lapangan Kerja," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com