Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitra Usaha Gojek Bisa Dapatkan KUR dengan Bunga 0 Persen, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 24/09/2020, 11:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek menjadi mitra pemerintah untuk memfasilitasi kesempatan bagi para mitra usaha dalam mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menjaga kelangsungan usaha di masa pandemi.

Dengan program ini, mitra usaha Gojek bisa mendapatkan pinjaman KUR Super Mikro dengan suku bunga 0 persen.

Co-CEO Gojek Andre Soelistyo mengatakan, inisiatif ini merupakan subsidi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) yang disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Sebagai bagian dari inisiatif #MelajuBersamaGojek yang merupakan dukungan komprehensif dan inklusif kami ke mitra UMKM, Gojek sangat berbangga hati dapat kembali dipercaya menjadi mitra pilihan pemerintah untuk memfasilitasi kesempatan bagi para mitra usaha Gojek mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro," ujarnya mengutip siaran persnya, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Gojek: Ada Fitur Verifikasi Wajah, Mitra Driver Merasa Lebih Aman

Menurut dia, mitra usaha Gojek yang mendaftar dan memenuhi persyaratan dari bank, berpotensi mendapatkan fasilitas pinjaman hingga Rp 10 juta. Fasilitas ini menjadi bentuk komitmen gotong royong dan dukungan untuk UMKM #MelajuBersamaGojek melalui kemitraan dengan pemerintah.

“Kredit dengan suku bunga 0 persen ini merupakan sebuah dukungan luar biasa pemerintah untuk UMKM dengan memberikan tambahan subsidi untuk para Penerima KUR dan calon Penerima KUR Super Mikro ini dan berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," sebutnya.

Andre menyebutkan, proses pengajuan pinjaman KUR ini akan ditindaklanjuti dengan analisa serta persetujuan akhir dari pihak Bank Himbara.

Adapun Gojek mendukung proses seleksi awal melalui pre-screening calon debitur dari mitra usaha yang menggunakan beberapa kriteria dasar.

Kemudian para calon debitur yang lolos tahap ini akan diajukan ke bank untuk proses penilaian dan analisa kredit sesuai prosedur.

"Jika terpilih sebagai debitur, maka bank akan melanjutkan proses penyaluran pinjaman langsung ke debitur yang bersangkutan," ucapnya.

Baca juga: Isu Merger Berembus Lagi, Bagaimana Kondisi Bisnis Grab dan Gojek?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com