JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN memutuskan untuk mengangkat dan menetapkan Muhammad Yusuf Ateh dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Komisaris PLN.
Untuk diketahui, Ateh saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedangkan Rudy merupakan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Muhammad Yusuf Ateh dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Komisaris PLN," tulis PLN dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu, (26/9/2020).
Baca juga: Profil Komisaris Pertamina: Jenderal Polisi, Pejabat, dan Relawan Jokowi
Sebelumnya, Ateh sendiri sempat berkarir cukup lama di Kementerian PAN-RB. Pada 2009, ia menjabat Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur.
Setelah itu ia menjadi Inspektur, dan terakhir Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan.
Sebelumnya, Ateh juga sempat menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri, perusahaan pencetak uang milik negara.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Anak Buah Prabowo Jadi Wakil Komisaris Utama Asabri
Di sisi lain, Rudy pernah menduduki posisi sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta beberapa jabatan direktur di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Adapun dengan pengangkatan dua komisaris tersebut, maka susunan komisaris PLN sebagai berikut:
Susunan Komisaris PLN
1. Amien Sunaryadi – Komisaris Utama/Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama
3. Deden Juhara- Komisaris Independen
4. Dudy Purwagandhi – Komisaris
5. Ilya Avianti – Komisaris
6. Mohammad Ikhsan – Komisaris
7. Mohammad Rudy Salahuddin - Komisaris
8. Muhammad Yusuf Ateh – Komisaris
9. Murtaqi Syamsuddin – Komisaris Independen
10. Rida Mulyana – Komisaris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.