Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang 10 Kartu Prakerja Dibuka, Kuota Hanya 116.261 Orang

Kompas.com - 27/09/2020, 12:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 10. Pendaftaran peserta dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga melaporkan, gelombang 10 Kartu Prakerja memiliki sisa kuota sebesar 116.261 orang. Penyerapan pada gelombang 10 ini melengkapi 100 persen penyerapan dari gelombang 1-9.

“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” tutur Airlangga dalam siaran pers, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Ini Hal yang Perlu Dilakukan apabila Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan

Adapun, program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020. Setiap gelombang pendaftaran biasanya memiliki kuota 800.000 perserta.

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang.

“Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju,” ujar Airlangga.

Nantinya, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Bila tidak melaksanakan, maka kepesertaannya akan dicabut.

Tercatat, telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Baca juga: Update Jumlah Penerima Subsidi Gaji Tahap 1-4

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com